AI & Otomatisasi

Pemerintah Rencanakan Pemerataan Pusat Data AI hingga Indonesia Timur

C

Chandra Nurpadilah

Tim Teknis Arkatek

·
3 min baca
·
5x dibaca
Ilustrasi Pemerintah Rencanakan Pemerataan Pusat Data AI hingga Indonesia Timur

Jakarta (Arkatek) - Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mendorong kebutuhan terhadap infrastruktur digital yang semakin besar. Menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah Indonesia berupaya memperluas pembangunan pusat data ke wilayah timur guna membuka peluang investasi sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.

Selama ini, pembangunan pusat data masih terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia, terutama Pulau Jawa dan Batam. Pemerintah kini berupaya memperluas jangkauan infrastruktur tersebut melalui perencanaan lokasi, penguatan jaringan internet, kepastian pasokan energi, dan penyederhanaan perizinan.

Langkah ini menjadi salah satu agenda Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam mendorong pemerataan infrastruktur digital. Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dalam diskusi panel pada Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026).

Infrastruktur Digital Jadi Kunci Pengembangan AI

Pusat data atau data center merupakan fasilitas yang digunakan untuk menyimpan, mengelola, dan memproses data digital. Infrastruktur ini berperan penting dalam mendukung berbagai layanan, mulai dari komputasi awan (cloud computing) hingga pengembangan teknologi AI.

Seiring meningkatnya penggunaan AI, kebutuhan terhadap kapasitas komputasi, jaringan internet berkecepatan tinggi, dan pasokan listrik yang stabil turut bertambah. Karena itu, pembangunan pusat data tidak cukup hanya dengan menyediakan lahan dan mendirikan fasilitas fisik.

Menurut Wayan, pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan pasar, ketersediaan sumber daya, kebutuhan industri, serta dukungan konektivitas nasional dan internasional sebelum menentukan lokasi pengembangan.

Ketersediaan listrik dan air untuk sistem pendinginan juga menjadi faktor penting. Selain itu, perencanaan harus memperhitungkan risiko bencana agar fasilitas dapat beroperasi secara andal.

Pemerintah turut menyiapkan rancangan Peraturan Presiden yang berkaitan dengan pusat data dan kabel bawah laut. Rancangan tersebut telah memasuki tahap konsultasi publik untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak, termasuk industri dan perusahaan swasta.

Membuka Peluang Bisnis di Luar Pulau Jawa

Rencana pemerataan pusat data berpotensi membuka kesempatan investasi baru di sejumlah wilayah yang selama ini belum menjadi pusat utama infrastruktur digital. Sulawesi dan Kupang, misalnya, termasuk kawasan yang dapat dipertimbangkan berdasarkan potensi pasar dan kesiapan ekosistemnya.

Bagi pelaku bisnis teknologi, perluasan infrastruktur tersebut dapat menciptakan peluang dalam berbagai bidang, mulai dari pembangunan fasilitas pusat data hingga penyediaan jaringan telekomunikasi dan layanan pendukung teknologi informasi.

Namun, peluang investasi perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan kepastian operasional. Pusat data membutuhkan jaringan yang mampu menghubungkannya dengan pusat konektivitas nasional maupun internasional. Ketersediaan jalur alternatif juga diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada satu koneksi.

Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyedia listrik, operator jaringan, instansi pertanahan, dan investor. Kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan ketersediaan lahan, kepastian biaya, serta kelancaran pembangunan.

Penyederhanaan perizinan juga menjadi perhatian agar proses investasi dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan kebutuhan infrastruktur dan pengelolaan risiko.

Menyiapkan Fondasi Ekonomi Digital hingga 2030

Pemerataan pusat data tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas teknologi, tetapi juga dengan kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan ekonomi digital dalam beberapa tahun mendatang.

Kebutuhan AI yang terus berkembang menuntut tersedianya jaringan berkapasitas tinggi, pasokan energi yang memadai, dan sistem konektivitas yang andal. Pemerintah juga menilai kemampuan kontraktor dalam negeri perlu diperhatikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur digital nasional.

Di sisi lain, keterlibatan pelaku usaha lokal dapat menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat investasi. Dengan ekosistem yang mendukung, pembangunan pusat data berpeluang mendorong aktivitas ekonomi baru di daerah sekaligus memperluas akses terhadap layanan digital.

Melalui perencanaan yang terintegrasi dan kerja sama lintas sektor, pemerintah menargetkan pengembangan infrastruktur digital yang lebih merata. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat daya saing Indonesia serta memenuhi kebutuhan ekonomi digital dan pengembangan AI hingga 2030.

C

// DITULIS OLEH

Chandra Nurpadilah

Pengembang perangkat lunak & spesialis arsitektur sistem digital di Arkatek. Berfokus pada pembangunan solusi software scalable, otomatisasi sistem bisnis, dan optimasi performa.

// EKSPLORASI TOPIK

Artikel Terkait Lainnya

Lihat Semua Artikel →